Bula, 23 Juli 2024 — Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Seram Timur menyelenggarakan kegiatan Praktek Fikih Munakahat bagi mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) serta Praktek Peradilan Semu bagi mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembelajaran sekaligus persiapan mahasiswa sebelum melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL).

Melalui kegiatan Praktek Fikih Munakahat, mahasiswa PAI dilatih untuk memahami dan mempraktikkan secara langsung tata cara pelaksanaan akad nikah sesuai dengan syariat Islam. Para mahasiswa memerankan berbagai peran, mulai dari wali, calon mempelai, penghulu, hingga saksi, guna memperdalam pemahaman terhadap hukum dan adab pernikahan dalam Islam. Kegiatan ini juga menjadi sarana pembentukan keterampilan dakwah serta penerapan teori fikih dalam kehidupan nyata.

Sementara itu, mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam melaksanakan Praktek Peradilan Semu yang mensimulasikan jalannya persidangan di pengadilan agama. Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa berperan sebagai hakim, panitera, penggugat, maupun tergugat, guna mempraktikkan penerapan hukum acara perdata Islam secara profesional.

Ketua STAI Seram Timur menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam menyiapkan mahasiswa menghadapi dunia kerja dan pengabdian di masyarakat. “Kegiatan praktik ini bukan hanya ujian keterampilan, tetapi juga bagian dari pembentukan karakter profesional calon pendidik dan praktisi hukum Islam,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, penuh semangat, dan mendapat apresiasi dari para dosen pembimbing. Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa STAI Seram Timur semakin siap, baik secara akademik maupun praktis, untuk menerapkan ilmu yang telah diperoleh selama perkuliahan.
STAI Seram Timur terus berkomitmen mencetak lulusan yang unggul, kompeten, dan berakhlakul karimah, yang mampu berkontribusi positif di tengah masyarakat dan menjadi teladan dalam penerapan nilai-nilai Islam.