STAI Seram Timur Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan Pengadilan Agama Dataran Hunimoa

Seram Bagian Timur, 14 Agustus 2025 – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Seram Timur menjalin kemitraan strategis dengan Pengadilan Agama Dataran Hunimua melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan pada Kamis, 14 Agustus 2025, bertempat di Aula Kantor Pengadilan Agama Dataran Hunimua.

Perjanjian kerja sama ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua I Bidang Akademik STAI Seram Timur, Bapak Muhammad Rizal Toyo, S.Pd.I., M.Pd., dan Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunimua, Bapak Mahdys Syam, S.H., M.H. Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan aparatur Pengadilan Agama, jajaran pimpinan STAI Seram Timur, serta perwakilan mahasiswa.

Dalam sambutannya, Bapak Mahdys Syam, S.H., M.H. menyampaikan harapannya agar kerja sama semacam ini tidak hanya terbatas pada Pengadilan Agama, tetapi juga bisa diperluas ke lembaga peradilan lainnya “Kalau bisa bukan hanya dengan Pengadilan Agama, tapi juga dengan Pengadilan Negeri. Nanti saya coba bantu komunikasikan ke Ketua Pengadilan Negeri agar bisa juga dilakukan kerja sama,” ujar beliau.

Sementara itu, Bapak Muhammad Rizal Toyo, S.Pd.I., M.Pd. menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan, serta menyampaikan harapan untuk terus memperluas jejaring kerja sama kampus “Kami berterima kasih karena sudah disambut dan diterima dengan baik oleh Pak Ketua Pengadilan Agama. Kami juga sedang mengupayakan untuk membangun kerja sama dengan pihak lainnya. Untuk itu, melalui Pak Ketua, kami mohon bantuannya,” ucapnya.

Penandatanganan ini menjadi bagian dari langkah strategis STAI Seram Timur dalam memperkuat implementasi Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam mendekatkan mahasiswa pada praktik nyata di lapangan dan meningkatkan kontribusi kampus terhadap masyarakat.Acara ditutup dengan penyerahan dokumen kerja sama, foto bersama, serta diskusi ringan antara kedua belah pihak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *